Telah terlaksana Pengabdian Masyarakat yang diketuai oleh Fikri Haikal dengan judul “Mengenal Beyond Use Date (BUD) atau Batas Waktu Penggunaan Sediaan Obat dan Kosmetika Setelah Dibuka dari Kemasannya kepada Ibu-ibu PKK di RT. 002 Gg. Sumo Kec. Payung Sekaki”.
Saat itu pada Ibu-ibu PKK RT 02 Gg. Sumo yang beranggotakan 40 orang dengan rata-rata usia 25-65 tahun, mempunyai pekerjaan yang bermacam-macam mulai dari ibu rumah tangga sampai yang bekerja di perkantoran. Tingkat pendidikan Ibu-ibu PKK RT 02 Gg. Sumo dari SMA sampai Sarjana, masih banyak yang belum mengetahui tentang pentingnya BUD dalam penggunaan sediaan farmasi dan kosmetik. Sehingga masih digunakan dalam jangka waktu yang lama tanpa mengetahui BUD yang menyebabkan sediaan farmasi dan kosmetik itu tidak layak digunakan. Adapun manfaat dari kegiatan ini adalah agar Ibu-ibu PKK yang ada di RT 02 Gg. Sumo Kel. Tampan Kec. Payung Sekaki, Pekanbaru dapat meningkatkan sikap kewaspadaan dan lebih memperhatikan dalam menyimpan sediaan obat dan kosmetik apabila telah lewat Beyond Use Date (BUD).